-->

Label

    Perumahan Griya Bambu Kuning di Desa Kepunten Tulangan Sidoarjo siap di huni

    Advertisemen

    Sidoarjo - Pembangunan Perumahan Griya Bambu Kuning yang terletak di Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo siap di huni masyarakat dan telah taati perda RT/RW dan sesuai dengan peruntukan lahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serta taat hukum, jika dinilai belum, pihak pengelola akan siap duduk bersama untuk komunikasi.

    Pengelola/Pengembang Perumahan Griya Bambu Kuning dengan konsep membantu Warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa membeli atau mendapatkan rumah yang murah sesuai harapan masa depan masyarakat khususnya wilayah sidoarjo dan sekitarnya serta akan selalu mempermudah proses kepemilikan apapun tanpa ruwet. (25/1/2022)


    Pihak Pengembang/Developer Griya Bambu Kuning tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009 – 2029. Dan pemkab Sidoarjo sudah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) pada perumahan yang dibangun diatas lahan hijau tersebut.


    Adapun ada pemberitaan dari media lain yang menyebut bahwa melanggar itu adalah hoax semata, dan tidak ada korelasinya sama sekali bahkan tak terbukti. (red)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments
    © Copyright 2017 Amp Liputan Indonesia - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger